PT. INDONESIA SMART ISOTONIK melaksanakan penanaman 1000 pohon di lahan tandus di Kabupaten Sukabumi, Jawa barat. Penanaman pohon ini merupakan salah satu aktivitas Corporate Social Responsibility perusahaan. Penanaman ini tersebar di beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Cisolok, Ujung genteng, Surade dan Caringin. Penanaman ini dilakukan oleh Direktur Utama PT. ISI, Apratama Manuela, Direktur Bisnis Alifa Akmalia Rasyid, General Manager Deventi Nur Imani, dan Deputi General Manager Fadila Elia Ridwan.
Digital Release
( Bandung 25/3
) Anak-anak
SD MI ( Madrasah Ibtidayah ) sedang antusias mengikuti pelajaran di sekolahnya.
PT. Indonesia Smart Isotonik melalui Humasnya Melakukan Program CSR dengan
memberikan Buku-buku pelajaran dan Perbaikan sekolah kepada SD Madrasah
ibtidayah di kawasan Sukajadi, Kota Bandung. (dev/humas)
(Bandung 1/4) Direktur
PT. Indonesia Smart Isotonik menandatangani Program kerjasama dengan Direksi
Accurate travel. Sebelumnya PT. ISI Bekerjasama dengan Accurate Travel dalam
hal pengadaan Minuman untuk minuman para pengguna Accurate Travel.
(Bandung 29/3) Kompetisi
futsal antar Fakultas Se-Jawa Barat yang diselenggarakan oleh PT. Indonesia
Smart Isotonik, dalam rangka mengembangkan bakat-bakat muda Indonesia dan
diselenggarakan di Gor Padjadjaran Kota Bandung, pada hari Sabtu (29/3). Acara
tersebut turut dihadiri Oleh Gubernur Jawa Barat, H. Ahmad Heriyawan, Lc
Press Release
PT. INDONESIA ISOTONIK BUILDING CENTER. JL.RA KARTINI No 38,
CILANDAK BARAT,JAKARTA, Email: indoesiasmartisotonik@gmail.com
Telp. 021-555471 FAX :
021-555471

PT. Indonesia Smart Isotonik
meluncurkan super Ion kemasan Kaleng
Sukabumi, (25/3) setelah sebelumnya PT.
Indonesia Smart Isotonik meluncurkan produk unggulannya dalam kemasan botol,
kemarin, PT. Indonesia Smart Isotonik kembali meluncurkan produk unggulannya
dalam kemasan kaleng. Peluncuran produk ini dilaksanakan di lokasi pabrik
minuman super ion, wilayah industri sukabumi.

"Kami melihat bahwa
antusias masyarakat akan minuman super ion sangat banyak. Untuk lebih menarik
produk, kami meluncurkan kemasan kalengnya. Isinya lebih banyak dan mudah
dibawa." Kata Reza Nurilham, Direktur Produksi PT. ISI. Acara peluncuran
ini juga di hadiri oleh Direktur Utama PT. Indonesia Smart Isotonik, Apratama
Manuela Ch. T., MBA, Direktur Bisnis, pemerintah setempat beserta perwakilan
masyarakat sekitar pabrik PT. Indonesia Smart Isotonik
Acara ini sebelumnya dibuka dengan
kata sambutan dari Direktur Utama PT. ISI, dan pemotongan tumpeng oleh Jajaran Direksi, Bupati Sukabumi, H. Sukmawijaya, MM dan tokoh masyarakat sekitar.
Acara ini juga diisi hiburan
rakyat berupa tarian daerah, bazaar, dan musik.( Si/red )
PT. Indonesia Smart Isotonik Bantu Pengobatan Gratis Bagi Warga Kurang Mampu
PT Indonesia Smart
Isotonik kembali membantu ± 400 warga kurang mampu yang berasal dari Desa
Caringin, Desa Cipacing, dan Desa Mekargalih, Kecamatan Nagrak, Kabupaten
Sukabumi melalui pelayanan pengobatan gratis yang digelar pada 29 ~ 30 Mei 2014
yang lalu.
Pelayanan pengobatan
gratis ini didukung oleh Puskesmas dan pemerintah Kecamatan terkait di Posyandu
dusun sakam - Desa Caringin, kemudian Posyandu di dusun Merdeka – Desa Mekargalih dan Posyandu Dusun Kankungan – Desa Cipacing yang keseluruhannya dibangun oleh PT Indonesia Smart Isotonik
bersama-sama dengan pemangku kepentingan serta Balai Desa untuk pengobatan
gratis di Tiap desa tersebut
Harmon Yunaz ( Senior Manager Humas PT. Indonesia Smart Isotonik) melalui Nasril kamarudin (Manager Humas PT. Indonesia Smart Isotonik ) dalam siaran persnya menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan program pemberdayaan masyarakat PT Indonesia Smart Isotonik untuk membantu masyarakat kurang mampu yang berada disekitar Pabrik PT ISI untuk mendapatkan akses pengobatan yang tentunya berdasarkan kemampuan perusahaan.
Abdul Salam (Lurah Mekargalih) dan Suparman (Tokoh Masyarakat Dsn Kankungan, Desa Cipacing) mengatakan bahwa program bantuan dari PT ISI ini sangatlah bermanfaat dan ditunggu oleh warga kurang mampu, khususnya bagi kami yang jauh dari akses pelayanan kesehatan, semoga PT Indonesia Smart Isotonik ke depan dapat lebih sukses dan berhasil sehingga dapat lebih berbuat bagi warga sekitar.
Pengobatan gratis di Desa Kuala Tanjung dan Kuala Indah dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2014 dan 30 Mei 2014 untuk Desa Mekargalih, Desa Cipacing dan Desa Caringin.
Harmon Yunaz ( Senior Manager Humas PT. Indonesia Smart Isotonik) melalui Nasril kamarudin (Manager Humas PT. Indonesia Smart Isotonik ) dalam siaran persnya menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan program pemberdayaan masyarakat PT Indonesia Smart Isotonik untuk membantu masyarakat kurang mampu yang berada disekitar Pabrik PT ISI untuk mendapatkan akses pengobatan yang tentunya berdasarkan kemampuan perusahaan.
Abdul Salam (Lurah Mekargalih) dan Suparman (Tokoh Masyarakat Dsn Kankungan, Desa Cipacing) mengatakan bahwa program bantuan dari PT ISI ini sangatlah bermanfaat dan ditunggu oleh warga kurang mampu, khususnya bagi kami yang jauh dari akses pelayanan kesehatan, semoga PT Indonesia Smart Isotonik ke depan dapat lebih sukses dan berhasil sehingga dapat lebih berbuat bagi warga sekitar.
Pengobatan gratis di Desa Kuala Tanjung dan Kuala Indah dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2014 dan 30 Mei 2014 untuk Desa Mekargalih, Desa Cipacing dan Desa Caringin.
PERLINDUNGAN LINGKUNGAN
Kerusakan lingkungan hidup terjadi sebagai ulah akibat tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan sumber daya yang terkandung di alam. Jika proses perusakan unsur-unsur lingkungan hidup tersebut terus menerus dibiarkan berlangsung, kualitas lingkungan hidup akan semakin parah. Oleh karena itu, manusia sebagai aktor yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup perlu melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan.
Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan
tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Berkaitan dengan hal
tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan
pengaturan dan pengelolaan lingkungan hidup, yaitu Undang- Undang Nomor 23
Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang tersebut
kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
mengenai Analisis Dampak Lingkungan, PP No. 19 Tahun 1999 mengenai Pengendalian
Pencemaran Danau atau Perusakan Laut, dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun
1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, serta Undang Undang No. 32 Tahun
2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Adapun inti dari peraturan-peraturan tersebut adalah bagaimana manusia dapat mengelola dan memanfaatkan sumber daya lingkungan secara arif dan bijaksana tanpa harus merusaknya. Apabila ada penduduk baik secara individu maupun kelompok melanggar aturan tersebut maka sudah sepantasnya dikenai sanksi yang setimpal tanpa memandang status. Di lain pihak, masyarakat hendaknya mendukung program-program pemerintah yang berkaitan dengan upaya pelestarian lingkungan.
Adapun inti dari peraturan-peraturan tersebut adalah bagaimana manusia dapat mengelola dan memanfaatkan sumber daya lingkungan secara arif dan bijaksana tanpa harus merusaknya. Apabila ada penduduk baik secara individu maupun kelompok melanggar aturan tersebut maka sudah sepantasnya dikenai sanksi yang setimpal tanpa memandang status. Di lain pihak, masyarakat hendaknya mendukung program-program pemerintah yang berkaitan dengan upaya pelestarian lingkungan.
Beberapa contoh bentuk upaya pengelolaan dan
pelestarian lingkungan hidup pada wilayah daratan, antara lain sebagai berikut:
1. Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
2. Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3. Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4. Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
5. Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerahdaerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
6. Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpang gilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
7. Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah. Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru kota.
1. Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
2. Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3. Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4. Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
5. Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerahdaerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
6. Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpang gilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
7. Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah. Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru kota.
Adapun upaya pelestarian lingkungan perairan antara
lain melalui upaya-upaya sebagai berikut :
1. Larangan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak langsung ke sungai.
2. Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
3. Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah laut.
4. Memberlakukan Surat Izin Pengambilan Air ( SIPA ) terutama untuk kegiatan industri yang memerlukan air.
5. Netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai. Dengan demikian, setiap pabrik atau industri wajib memiliki unit pengolah limbah yang dikenal dengan istilah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
6. Mengontrol kadar polusi udara dan memberi informasi jika kadar polusi melebihi ambang batas, yang dikenal dengan emisi gas buang.
7. Penegakan hukum bagi pelaku tindakan pengelolaan sumber daya perikanan yang menggunakan alat tangkap ikan pukat harimau atau sejenisnya yang bersifat merugikan.
8. Pencagaran habitat-habitat laut yang memiliki nilai sumber daya yang tinggi, seperti yang telah diberlakukan pada Taman Laut Bunaken dan Taman Laut Kepulauan Seribu.
1. Larangan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak langsung ke sungai.
2. Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
3. Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah laut.
4. Memberlakukan Surat Izin Pengambilan Air ( SIPA ) terutama untuk kegiatan industri yang memerlukan air.
5. Netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai. Dengan demikian, setiap pabrik atau industri wajib memiliki unit pengolah limbah yang dikenal dengan istilah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
6. Mengontrol kadar polusi udara dan memberi informasi jika kadar polusi melebihi ambang batas, yang dikenal dengan emisi gas buang.
7. Penegakan hukum bagi pelaku tindakan pengelolaan sumber daya perikanan yang menggunakan alat tangkap ikan pukat harimau atau sejenisnya yang bersifat merugikan.
8. Pencagaran habitat-habitat laut yang memiliki nilai sumber daya yang tinggi, seperti yang telah diberlakukan pada Taman Laut Bunaken dan Taman Laut Kepulauan Seribu.
Produk Super Ion
Super ion adalah minuman isotonik sebagai pengganti cairan tubuh yang hilang setiap harinya. Komposisi Super Ion mirip dengan cairan tubuh dengan kandungan elektrolit yang seimbang, sehingga dapat diserap lebih cepat dan lebih baik dibandingkan air minum biasa, sehingga dapat mencegah terjadinya dehidrasi berat. Selain itu, dengan kelebihan tersebut, Super Ion dapat mengembalikan cairan tubuh secara menyeluruh sehingga membuat tubuh terasa lebih segar dan sehat.
Minuman Super Ion mengandung elektrolit atau ion - ion. Ion - ion tersebut antara lain :
1. Kation :
- Na+
- K+
- Ca2+
- Mg3+
2. Anion :
- Cl-
- Sitrat
- Laktat.
Dari semua ion di atas, yang paling banyak kandungannya adalah Na+ sebesar mEq/L
Sedangkan komposisi keseluruhan yaitu :
- Air
- Gula
- Asam sitrat
- Natrium sitrat
- Natrium klorida
- Kalium klorida
- Kalsium laktat
- Magnesium karbonat
- Perisa sitrus
.Diproduksi oleh : PT INDONESIA SMART ISOTONIK .BPOM RI MD 266810003752.
Langganan:
Postingan (Atom)